Sosialiasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
Selasa, 6 Mei 2025
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Moncongloe, telah dilaksanakan Sosialiasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016. Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen (Afrizal Rinjani Samudra Arsad, S.H., M.H.)
- AKP Hamzah (Kasi Was Polres Maros)
- Kapolsek Moncongloe yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Moncongloe (Ipda Udin Hans)
- Jajaran Polsek Moncongloe (Kanit Provos, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Sabhara, Bhabinkambtibmas Kecamatan Moncongloe)
- Rahman Pangerang, S.E., AK., M.Ak., CA. (Sekretaris Inspektorat Kabupaten Maros)
- Perwakilan dari KUA Kecamatan Moncongloe (Abd. Rahman)
- Herwan, S.Sos. (Camat Moncongloe)
- Muhammad Tahir (Kepala Desa Moncongloe Bulu)
- Drs. Muhammad Nasir, S.Ag. (Kepala Desa Bonto Bunga)
- Muhammad Iqbal (Kepala Desa Moncongloe)
- A. Alam (Kasi PMD Kecamatan Moncongloe)
- Arniyanti (Kasi Pemerintahan Kecamatan Moncongloe)
- Beberapa Kepala Sekolah serta guru pada beberapa sekolah pada Kecamatan Moncongloe