Kejari Kepulauan Selayar Bahas Draft MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar

Kejari Kepulauan Selayar Bahas Draft MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Seksi Perdata dan TUN bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Staf Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan pembahasan draft MOU antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (05/03/2026).

Pembahasan ini dilakukan dalam rangka mematangkan substansi kerja sama yang akan dijalin, khususnya terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penelaahan terhadap ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban para pihak agar pelaksanaan MoU nantinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami